Selasa, 02 Desember 2008

Peran Muhammadiyah dalam Politik Kebangsaan




Posted on October 3rd, 2007 in 15 Wawasan Muhammadiyah by redaksi

Muhammadiyah sejak lahirnya tanggal 08 Dzulhijjah 1330 H bertepatan dengan 18 Nopember 1912 M, telah dikenal sebagai gerakan tajdid yang dinamis, kreatif dan inovatif. Ketika awal berdirinya pada dirinya telah menyatu kata-kata reformis dan modernis sebagai simbol jati dirinya yang modern dan berwawasan masa depan. Dari kata-kata reformis dan modernis itu dapat dipahami bahwa Muhammadiyah merupakan organisasi pertama sebagai pelopor dalam mengaktualisasikan ajaran Islam secara murni, ikhlas dan mutaba’ah yang kemudian secara bertahap menyebar dengan pesatnya di Indonesia bahkan sampai ke luar negeri.

Muhammadiyah di samping menyebutkan dirinya sebagai persyarikatan
juga menamakannya sebagai gerakan. Kedua nama itu dimaksudkan
untuk mengingatkan bahwa, Muhammadiyah adalah suatu kumpulan dari orang-orang Islam yang mau bersyarikat atau bersatu untuk memperjuangkan tegak dan bangunnya agama Islam melalui pergerakan dan perjuangan yang penuh dengan tantangan dan pengurbanan.
Perjuangan dan pengorbanan tersebut secara aplikatif telah dirintis oleh Muhammadiyah secara bersungguh-sungguh melalui berbagai gerakan dan terobosan dalam medan jihad yang penuh rintangan dan cabaran, seperti:
1. Membersihkan sikap dan perilaku kehidupan umat yang berbau syirik, khurafat dan tahayul, kemudian mengembalikan akidahnya kepada ajaran Islam yang murni berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah.
2. Menjernihkan praktek ibadah umat Islam dengan menggunakan kecerdasan berpikir dan penalaran kritis agar terhindar dari pengaruh taklid, fanatik dan bid’ah.
3. Menggembirakan suasana kehidupan yang Islami dengan menumbuh-suburkan semangat ukhuwah Islamiah, saling membantu dan menolong terutama terhadap kaum dhu’afa dan fuqara dilapisan masyarakat paling bawah.
4. Menggerakkan dan menggembirakan perbaikan potensi ekonomi umat, sehingga hartawan muslim (shaahibul maal) gairah mengeluarkan zakat. infak dan shadaqah untuk membangun tempat-tempat ibadah seperti masjid, mushalla, panti asuhan, rumah sakit, pusat-pusat pendidikan dan fasilitas umum lainnya.
5. Mendirikan lembaga-lembaga pendidikan dari berbagai tingkat dan disiplin ilmu untuk menciptakan kader-kader ulama, kader umat, kader bangsa dan kader Persyarikatan yang cerdas, jujur dan berkualitas.
6. Menumbuhkan perkumpulan-perkumpulan kaum wanita, remaja, pemuda dan pandu sebagai wadah pembinaan sikap mental dan keterampilan yang kreatif, produktif dan mandiri serta untuk memperdalam dan memperluas penghayatan hakekat ajaran Islam yang komprehensif dan universal.
7. Menggelorakan semangat jihad dalam merebut kemerdekaan dengan mensponsori berdirinya wadah persatuan dan kesatuan umat Islam sebagai mayoritas penduduk bangsa.
8. Konsisten dan istiqamah dalam pendirian untuk memperjuangkan tegaknya ajaran Islam melalui dakwah amar ma’ruf nahi mungkar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Meskipun untuk terlaksananya semua yang disebutkan di atas Muhammadiyah telah mengorbankan berbagai kepentingan duniawi. Tidak sedikit tokoh-tokoh Muhammadiyah yang mengalami penderitaan baik fisik maupun mental disebabkan banyaknya intimidasi baik yang datang dari penjajah Belanda dan Jepang maupun dari umat Islam sendiri yang belum mengerti faham dan hakekat perjuangan Muhammadiyah. Banyak pemimpin Muhammadiyah yang masuk penjara, disiksa dan dikucilkan dalam pergaulan, hanya karena mengajak shalat Id di lapangan terbuka, tidak mentalqinkan mayat di kubur, doa agar tidak pakai perantara, arah kiblat agar dibetulkan, zakat agar tidak menumpuk pada orang tertentu saja, khutbah Jum’at agar diterjemahkan dan melarang makan-makan di rumah kematian.
Tapi semuanya itu hanya sementara karena akhirnya apa yang diperjuangkan oleh Muhammadiyah dapat diterima oleh masyarakat termasuk orang-orang yang tadinya menolak habis-habisan. Sekarang alhamdulillah, pengamalan ibadah terutama ibadah mahdhah dan berbagai bidang muamalah lainnya telah sulit membedakan antar jamaah Muhammadiyah dan yang bukan Muhamamdiyah, karena jumlah besar masyarakat telah mengamalkan hal yang sama dengan faham Muhammadiyah. Lama kelamaan tanpa disadari fenomena tersebut telah mengantarkan Muhammadiyah secara sosiologis empiris dan kultural kritis semakin berakar dan menjadi milik masyarakat
Hasil terobosan dan gerak dinamis pemikiran Muhammadiyah itu selama hampir satu abad telah dinikmati manfaatnya oleh masyarakat banyak, terutama dalam bidang amal usaha yang menyentuh kebutuhan primer masyarakat lapisan bawah seperti pendidikan mulai dari Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi, Rumah Sakit, Panti Asuhan, masjid dan mushalla, termasuk tenaga-tenaga ulama dan muballigh yang semakin banyak jumlahnya yang diminati oleh masyarakat baik di kota maupun di pedesaan.
Alhamdulillah dari periode ke periode Muhammadiyah berhasil meraih dan mempertahankan reputasinya, karena semakin terbukti banyak kegiatan yang dilakukan mendapat kepercayaan karena memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama kaum dhu’afa. Masyarakat pun semakin tahu bahwa, untuk melaksanakan berbagai amal usaha itu Muhammadiyah harus bergerak lebih dinamis dengan mobilitas yang tinggi dalam radius yang semakin luas, karena semua amal usahanya tidak sedikit mengeluarkan biaya, tenaga, fikiran dan waktu yang harus digali dan diberdayakan dari berbagai sumber, baik dari warga Persyarikatan sendiri maupun dari masyarakat dan pemerintah. Memang Muhammadiyah berusaha agar setiap amal yang dilaksanakannya senantiasa dilandasi dengan niat yang ikhlas, semangat yang tinggi dan dengan sistem manajemen yang pro aktif, sehingga amal usaha itu semakin bermanfaat bagi masyarakat dan dapat membantu atau meringankan beban pemerintah.
Alhamdulillah Muhammadiyah masih tetap segar dan tetap bertekad akan terus mendayung bahtera perjuangannya dalam suasana kompetisi yang sehat dan dinamis.
Kini ketika Muhammadiyah telah berusia 97 tahun, Muhammadiyah semakin terasa menghadapi kompetisi yang luar biasa lebih-lebih di era reformasi dan globalisasi ini, meskipun tetap tegar dan kuat namun Muhammadiyah tidak luput dari tantangan dan ancaman dampak negatif arus globalisasi, informasi dan teknologi yang semakin menguat. Secara perlahan mulai dirasakan ketangguhan dan kehandalan kualitas Sumber Daya Insani yang tersedia tidak seimbang lagi dengan dinamika kehidupan yang begitu dinamis, baik dilihat dari sudut profesionalitas penanganan organisasi maupun dari sudut mutu kepemimpinan dan manajemen. Gesekan intervensi kemajuan ilmu dan teknologi yang sangat tajam telah memutus jaringan komunikasi spritual baik vertikal maupun horizontal, sehingga melumpuhkan daya tahan SDI dalam persyarikatan yang selama ini terkenal dengan solid, kental dan handal.
Konsekuensi logis dari kondisi tersebut disadari atau tidak di samping banyak kemajuan dan keberhasilan yang dapat diraih, namun secara bervariasi Muhammadiyah dibeberapa tempat mengalami stagnasi atau set back, bahkan menyerah, sehingga banyak anggota dan simpatisan yang kehilangan arah dan pegangan, sedangkan amal usaha mulai ada yang tidak terurus secara baik dan bahkan ada yang sudah berpindah tangan, hancur dan dikuasai pihak lain.
Oleh sebab itu, peran kebangsaan Muhammadiyah sudah waktunya kembali diaktualisasikan dengan menerapkan dan memasyarakatkan secara luas pesan spiritual dan kultural dari dua keputusan penting yang telah menjadi ketetapan Muhammadiyah dalam menjernihkan pola pikir dan sikap mental warga dan pimpinan persyarikatan dalam menggerakan amal usaha Muhammadiyah. Kedua ketetapan tersebut adalah:
1. Khittah Muhamamdiyah Ujung Pandang, sebagai produk hasil Muktamar Muhammadiyah ke 38 pada tahun 1971, yang berisi tentang:
a. Muhammadiyah adalah Gerakan Da’wah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu partai politik atau organisasi apa pun.
b. Setiap Anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak azasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
2. Khittah Muhammadiyah Denpasar Bali, sebagai hasil produk Sidang Tanwir tahun 2002, yang berisi tentang penegasan Muhamamdiyah, antara lain:
a. Muhammadiyah berpandangan bahwa berkiprah dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu perwujudan dari misi dan fungsi melaksanakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar sebagaimana telah menjadi panggilan sejarahnya sejak zaman pergerakan hingga masa awal dan setelah kemerdekaan Indonesia. Peran dalam kehidupan bangsa dan negara tersebut diwujudkan dalam langkah-langkah strategis dan taktis sesuai kepribadian, keyakinan dan cita-cita hidup. serta khittah perjuangan sebagai acuan gerakan sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab dalam mewujudkan “Baldatun Thoyyibatun Warabbun Ghafuur’.
b. Bahwa peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dilakukan melalui dua stratcgi dan lapangan perjuangan. Pertama; melalui kegiatan-kegiatan politik yang berorientasi pada perjuangan kekuasaan/kenegaraan (real politics, politik praktis) sebagaimana dilakukan oleh partai-partai politik atau kekuatan politik formal di tingkat kelembagaan negara. Kedua: melalui kegiatan-kegiatan kamasyarakatan yang bersifat pembinaan atau pemberdayaan masyarakat maupun kegiatan-kegiatan politik tidak langsung (high politics) yang bersifat memengaruhi kebijakan negara dengan perjuangan moral (moral force) untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik di tingkat masyarakat dan negara sebagaimana dilakukan oleh kelompok-kelompok kepentingan (interest group).
c. Muhammadiyah secara khusus mengambil peran dalam lapangan kemasyarakatan dengan pandangan bahwa aspek kemasyarakatan yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat tidak kalah penting dan strategis dari pada aspek perjuangan politik kekuasaan. Perjuangan di lapangan kemasyarakatan diarahkan untuk terbentuknya masyarakat utama atau masyarakat madani (civil society) sebagai pilar utama terbentuknya negara yang berkedaulatan rakyat.
Agaknya pemahaman kedua khittah tersebut perlu dipertegas kembali sebagai landasan tempat berpijak dan bertolak dalam menghadapi berbagai situasi agar kapal Muhammadiyah yang telah teruji kemampuannya dalam melintasi sejarah masa lampau walau dalam kondisi yang sangat sulit dan kritis sekali pun dapat terus dipertahankan.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

tulisan anda bagus, cuma tidak ilmiah, karena tanpa disertai sitasi dan referensi